Rabu, 30 Januari 2019 19:08
Reporter : Nur Habibie
Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Bagi Ahmad Dhani
Fadli Zon. ©2019 Merdeka.com
baca juga :
Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Perubahan Teknis Debat Capres Keduahttps://blognyahadis.blogspot.com/2019/01/kubu-jokowi-dan-prabowo-sepakat.html
BERITA TERKAIT
Tindakan OSO Laporkan Komisioner KPU ke Polisi Dikecam, Dinilai Membajak Pemilu
Djarot Senang Ahok Bantu Menangkan Caleg PDIP
Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogya Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
"Ya langsung. Gerindra beri pertolongan hukum sebab Dhani ialah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoarjo. Tadi pun menyampaikan walau sekarang laksana ini, beliau mohon keluarganya Mulan atau anaknya dapat berkampanye atau timnya yang beda di Dapil Jatim 1," katanya usai jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Fadli Zon menegaskan, meskipun sedang tersandung hukum. Partai Gerindra tidak akan mencoreng nama Ahmad Dhani sebagai Caleg dari Partai berlambang burung garuda tersebut.
"Enggak terdapat niat (mencoret). Kalau inkrah pun kan masih lama. Ini sebenarnya tidak terdapat kasus. Tapi anda hargai proses hukum hingga di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung," tegasnya.
Bukan melulu di Partai Gerindra saja Dhani tetap dicalonkan sebagai caleg. Di dalam kepengurusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun tak mempersoalkan status Dhani ketika ini.
"Enggak terdapat masalah. Malah anda dukung. Mudah-mudahan dalam masa-masa dekat anda ajukan cocok dengan yang tadi dikatakan penangguhan penahanan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara untuk politisi Gerindra Ahmad Dhani atas permasalahan ujaran kebencian. Di samping itu, Hakim pun memerintahkan guna segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Menjatuhkan tertuduh Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama setahun enam bulan, memerintahkan supaya terdakwa guna ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).
Seusai memperhatikan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung mengarah ke ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara melulu selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang mempunyai nama Dul. [fik]
sumber : https://www.merdeka.com/politik/gerindra-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-ahmad-dhani.html
Djarot Senang Ahok Bantu Menangkan Caleg PDIP
Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogya Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
"Ya langsung. Gerindra beri pertolongan hukum sebab Dhani ialah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoarjo. Tadi pun menyampaikan walau sekarang laksana ini, beliau mohon keluarganya Mulan atau anaknya dapat berkampanye atau timnya yang beda di Dapil Jatim 1," katanya usai jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Fadli Zon menegaskan, meskipun sedang tersandung hukum. Partai Gerindra tidak akan mencoreng nama Ahmad Dhani sebagai Caleg dari Partai berlambang burung garuda tersebut.
"Enggak terdapat niat (mencoret). Kalau inkrah pun kan masih lama. Ini sebenarnya tidak terdapat kasus. Tapi anda hargai proses hukum hingga di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung," tegasnya.
Bukan melulu di Partai Gerindra saja Dhani tetap dicalonkan sebagai caleg. Di dalam kepengurusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun tak mempersoalkan status Dhani ketika ini.
"Enggak terdapat masalah. Malah anda dukung. Mudah-mudahan dalam masa-masa dekat anda ajukan cocok dengan yang tadi dikatakan penangguhan penahanan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara untuk politisi Gerindra Ahmad Dhani atas permasalahan ujaran kebencian. Di samping itu, Hakim pun memerintahkan guna segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Menjatuhkan tertuduh Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama setahun enam bulan, memerintahkan supaya terdakwa guna ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).
Seusai memperhatikan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung mengarah ke ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara melulu selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang mempunyai nama Dul. [fik]
sumber : https://www.merdeka.com/politik/gerindra-akan-beri-bantuan-hukum-untuk-ahmad-dhani.html
0 Response to "Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Bagi Ahmad Dhani"
Posting Komentar